Lindungi Hunian Anda Dengan ASRI
Siapa yang menginginkan musibah? Semua orang pasti tidak menginginkan suatu musibah atau bencana menimpa dirinya. Musibah itu layaknya jailangkung, datang tak diundang, pulang tak diantar. Tak ada siapapun yang dapat menduga kapan, dimana datangnya sebuah musibah.
Musibah datang dalam beragam bentuk, bisa kebakaran, pencurian, bencana alam, dan lain-lain. Berbagai usaha sudah kita tempuh untuk meminimalisir resiko terjadinya sebuah musibah. Walaupun sudah diatur sedemikian rupa, musibah tersebut tetap saja bisa terjadi dan kerugian material dan finansial menjadi salah satu akibatnya. Yang harus Anda lakukan adalah dengan memindahkan resiko tersebut ke perusahaan asuransi.
Salah satu perusahaan asuransi yang menyediakan berbagai jenis perlindungan adalah Asuransi Central Asia (ACA). Salah satu perlindungan yang ditawarkan adalah perlindungan terhadap rumah tinggal, untuk itu ACA meluncurkan produk yang terlengkap untuk rumah tinggal, yaitu Asuransi Rumah Idaman (ASRI). ASRI adalah produk asuransi kebakaran plus dari ACA Asuransi yang melindungi aset bangunan rumah tinggal dan harta benda di dalamnya dari resiko kerugian, “Polis ASRI hanya diperuntukkan untuk tempat tinggal saja,” terang Robert R. Usboko, SH, Branch Manager ACA Yogyakarta. ASRI memberikan jaminan yang lebih luas daripada asuransi rumah biasa. ASRI melindungi rumah Anda terhadap resiko-resiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap, kerusuhan dan huru-hara, pencurian dengan kekerasan (kebongkaran), Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga,terorisme dan sabotase,akomodasi sementara, kecelakaan diri (kematian akibat kecelakaan), biaya pengobatan, biaya arsitek, surveyor, dan konsultan, kerusakan yang disengaja dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran, biaya pemadaman kebakaran, akibat tertabrak kendaraan, dan pembersihan puing-puing. Tidak hanya itu, jaminan dapat diperluas dengan premi tambahan terhadap resiko angin topan, badai, banjir dan kerusakan akibat air. Perluasan jaminan juga dapat dilakukan terhadap resiko gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
Bukan hanya harta benda berupa bangunan saja yang dapat diasuransikan, melainkan perabot dan perlengkapan rumah tangga pun dapat Anda asuransikan. Pada awal pembuatan polis, Anda diminta melampirkan daftar perabotan dan perlengkapan rumah tangga yang Anda miliki. Daftar ini dapat diganti atau dirubah setiap saat. Jika ada penambahan barang akan dikenakan biaya tambahan premi. “Jika Anda misalnya mempunyai 2 TV dan ingin menambahnya menjadi 3, akan dikenakan biaya tambahan premi. Biaya ini tidak dikenakan selama setahun tapi mengikuti sisa bulan masa berlaku premi. Tapi jika Anda memiliki 2 TV dan salah satu dijual kemudian Anda membeli TV baru dengan merk yang berbeda, perubahan ini gratis, tidak dikenakan biaya” papar Robert.
Berapa besaran premi yang harus dibayarkan jika mengikuti ASRI? Besar kecilnya premi tergantung dengan paket yang Anda ikuti. Jika Anda mengambil paket ASRI (standart) besarnya adalah 0.088%, ASRI + banjir, besarnya 0.110%, ASRI + gempa bumi, besarnya 0.125%, dan ASRI + banjir + gempa bumi, besarnya 0.150%.
Contoh Penghitungan Premi (per tahun)
Paket ASRI + Gempa (1,25%)
Nilai Pertanggungan
Bangunan Rp 80.000.000
Perabot Rp 20.000.000 +
Total Rp 100.000.000
Nilai Premi: Rp 100.000.000 x 1,25% = Rp 125.000/tahun
Besarnya suku premi juga dipengaruhi oleh okupasi atau penggunaan bangunan juga resiko berdampingan atau resiko satu atap. Seperti yang dituturkan Robert,” Asuransi mengenal resiko berdampingan dan resiko satu atap. Jika bangunan tetangga kita dipakai sebagai toko/diskotik, atau bagian rumah kita dijadikan toko/warung, kita tidak bisa menggunakan asuransi ASRI. Resiko kebakaran dipengaruhi oleh okupasi/penggunaan bangunan. Jadi, rate disesuaikan dengan pengunaan/okupasi bangunan tetangga kita. Jika tetangga kita toko maka rate yang dikenakan adalah rate tertinggi yaitu, toko.” Perhitungan besarnya nilai jaminan tergantung oleh pemohon. Robert menjelaskan lebih lanjut, “ Pemohon lebih tahu nilai hartanya berapa. Dalam asuransi dikenal prinsip under insurance (terlalu rendah) dan over insurance (terlalu tinggi). Misal, nilai bangunan 100 juta diasuransikan di bawah itu, misal 50 juta atau 10 juta. Pada prinsipnya Asuransi tetap menerima tapi efeknya, apabila terjadi klaim, maka ganti rugi akan diperhitungkan secara proporsi, sehingga penggantian akan lebih rendah. Begitu pula dengan over insurance, nilai bangunan diansuransikan di atas nilai sebenarnya. Contoh, nilai bangunan 100 juta tapi pemohon mengansuransikan 500 juta, efeknya Anda akan rugi karena jika terjadi bencana yang dibayarkan hanya 100 juta sesuai dengan nilai bangunan. Karena pada prinsipnya asuransi memberikan perlindungan bukan keuntungan.”
Siapa saja boleh menjadi pemohon ASRI tak hanya pemilik rumah tapi juga penyewa rumah (rumah kontrakan) dan sebaiknya dengan mencantumkan nama pemilik rumah dan nama penyewa sekaligus. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan pada saat penggantian kerugian. Banyak keuntungan yang diperoleh ketika mengikuti program ASRI ini, diantaranya adalah premi yang murah mulai dari 100 ribu/per tahun, jaminan yang luas dalam satu paket asuransi, tanpa survey bagi Anda yang memiliki rumah di dalam kompleks perumahan, pembayaran klaim yang cepat serta kemudahan pembayaran premi asuransi. Prosedur pengajuan klaim ASRI pun cukup mudah dan tidak terlalu ribet. Jika terjadi musibah segera hubungi kantor cabang ACA terdekat atau Hotline 24 jam (021-31999100). Membuat laporan tertulis tentang kerugian yang dialami serta melengkapi/menyerahkan dokumen yang diperlukan kemudian akan dilakukan survei oleh petugas klaim yang ditunjuk sebagai bahan analisa dan perhitungan ganti rugi. Pengajuan nilai ganti rugi dan pembayaran klaim.
PT. ASURANSI CENTRAL ASIA
Jl. Gajah Mada No. 21 & 23 Yogyakarta
Telp : (0274) 580751 - 564223 - 548316
Fax : (0274) 580750
www.aca.co.id
Ganang-Red














































































